Ide Kecil untuk PLN, Menuju Hari Listrik Nasional ke-69


Sebelum melangkah lebih jauh, melalui blog ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PLN yang sudah berjuang untuk selalu menerangi Indonesia melalui listrik. Coba kita lihat, jika berbicara lingkup nasional saya kira listrik sudah sangat penting keberadaannya karena menjadi basic support dalam setiap skala kebutuhan. Saya juga sangat merasa “penasaran” dan juga antusias menyambut Hari Listrik Nasional yang ke-69 pada 27 Oktober mendatang. Saya hanya berharap, semoga semangat perjuangan dalam momentum nasionalisasi perusahaan listrik dan gas (69 tahun lalu) selalu melandasi karakter setiap perusahaan nasional (terutama PLN) bahkan individu pada bangsa ini untuk tetap bisa mencari solusi atas kebutuhan nasional yang semakin beragam dan bertambah.

Mari kita berbicara fakta

Sebagai perusahaan penyedia listrik nasional terbesar dengan rata-rata pertumbuhan tiga juta sambungan baru per tahunnya, bahkan tercatat konsumsi listrik telah mencapai 876 kWh/kapita tahun 2013 dan akan terus meningkat hingga 1.300 kWh/kapita pada 2020. Menurut Susilo Siswoutomo selaku Wamen ESDM dalam pembukaan Pameran Kelistrikan 2014 (1/10) via poskotanews.com mengatakan bahwa dibutuhkan kesiapan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan konsumsi listrik yang mencapai tujuh hingga delapan persen. Ditambah permintaan listrik sekitar sembilan persen/tahun dan penambahan daya sebesar 5.000 mega watt (MW). Bahkan “hingga Desember 2013, rasio elektrifikasi di Indonesia mencapai 80,51 persen atau meningkat 13 persen selama tiga tahun terakhir”, lanjutnya.

Untuk mengatasi pertumbuhan hingga tujuh-delapan persen (atau lebih mudahnya pertumbuhan tersebut diproyeksi hampir 10%/tahun), pada tahun 2009 kita tahu bahwa pemerintah mengeluarkan satu program melalui Keppres, yaitu dengan program Fast Track Program (FTP), yaitu berupa FTP I dan FTP II mengenai percepatan pembangunan pembangkit. Sebagai catatan dalam keterangan yang tertulis pada listrikindonesia.com

  1. FTP I, ditetapkan melalui Perpres No. 71/2006 jo Perpres No. 59/2009 jo Perpres No. 47/2011 telah beroperasi komersial dengan total kapasitas 6.377 MW dari proyek pembangkit PLTU batubara 10.000 MW,
  2. FTP II, ditetapkan melalui Perpres No. 4/2010 jo Perpres No. 48/2011, yang terdiri dari PLTU batubara (10.870 MW), PLTP (4.965 MW), PLTG (280 MW), dan PLTA (1.803 MW). 

Dari FTP tersebut, hingga Maret 2014 kapasitas listrik di Indonesia sudah mencapai sekitar 49.630 MW. Dari total kapasitas listrik tersebut 72% dikelola oleh PLN atau sekitar 36.000 MW, sisanya ada dari Independent Power Producer (IPP) 21%, Private Power Utility (PPU) 4%, dan Izin Operasi (IO) non BBM sekitar 3%. Namun, dari proyek baru FTP yang dimulai dari tahun 2009 kebelakang, sesuai dengan apa yang saya kutip dari finance.detik.com nyaris bahwa operasional pembangkit listrik di Indonesia saat ini 50% masih bergantung pada batu bara, 23% menggunakan gas bumi, sisanya ada dari BBM 12,5%, energi air, panas bumi, dan lainnya.

Energi Terbarukan/Energi Alternatif/Sumber Energi Alternatif (SEA)

Saya akan mengutip sedikit tentang definisi energi alternatif. Menurut yang saya kutip dari wikipedia.org, energi alternatif adalah istilah yang merujuk kepada semua energi yang dapat digunakan yang bertujuan untuk menggantikan bahan bakar konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut. Umumnya, istilah ini digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar hidrokarbon yang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat emisi karbon dioksida yang tinggi, yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change.

Selama beberapa tahun, apa yang sebenarnya dimaksud sebagai energi alternatif telah berubah akibat banyaknya pilihan energi yang bisa dipilih yang tujuan yang berbeda dalam penggunaannya. Sedangkan istilah “alternatif” merujuk kepada suatu teknologi selain teknologi yang digunakan pada bahan bakar fosil untuk menghasilkan energi. Teknologi alternatif yang digunakan untuk menghasilkan energi dengan mengatasi masalah dan tidak menghasilkan masalah seperti penggunaan bahan bakar fosil.

Menurut saya pribadi, SEA seharusnya sudah mulai direncanakan oleh pemerintah sebagai solusi pemasok energi listrik di Indonesia yang terlalu berkutat dengan batu bara dan minyak. 12,5% dari total SEA menjelaskan bahwa pemerintah “dengan segala masalahnya” belum mampu memaksimalkan hal tersebut. Padahal, Dalam 10 tahun terakhir ini, menurut Pekik Argo Dahono (salah satu dosen ITB mengenai Pembangkit Listrik Energi Terbarukan) kebutuhan dunia akan Sumber Energi Alternatif (SEA) dan terbarukan meningkat dengan laju hampir 25% per tahun. Peningkatan ini didorong oleh:

  1. naiknya kebutuhan energi listrik;
  2. naiknya keinginan untuk menggunakan teknologi yang bersih
  3. terus naiknya harga bahan bakar fosil
  4. naiknya biaya pembangunan saluran transmisi; dan
  5. naiknya peningkatan jaminan pasokan energi

Meskipun nominal 25% tidak bisa kita jadikan acuan bagi Indonesia, tapi nyatanya perubahan energi dunia selalu berbasiskan dengan “trend”. Yang paling tepat bukan trend, tapi “penemuan”. Toh penemuan-penemuan SEA di negara maju lambat laun menjadi satu trendsetter tersendiri untuk di implementasikan “asal” pas dengan kondisi masing-masing negara, begitu juga Indonesia. Kekurangan energi fosil yang semakin lama semakin menipis, menimbulkan pergeseran yang signifikan bagi para peneliti di dunia tentang SEA sebagai solusi terbaik pasokan energi konvensional beberapa tahun kedepan.

Ketika saya melihat pencanangan SEA di Indonesia beberapa tahun lalu, sebenarnya permasalahan di Indonesia memang sangat beragam. Namun, lambat laun pasti “mau tidak mau” Indonesia juga akan dihadapkan dengan masalah yang sama. Meskipun pulau jawa bisa menikmati listrik yang baik, tetapi toh masih ada daerah terpencil yang belum bisa menikmati listrik. Masalahnya sama, infrastruktur yang belum mapan dan investasi yang masih kurang. Harapan saya adalah, adanya “otonomisasi listrik” (saya gunakan kata tersebut sebagai rujukan kata dari otonomi daerah) pada masing-masing daerah bisa dimunculkan kedepannya. Mikrohidro untuk daerah yang mempunyai aliran air yang cukup, PLTSa (Sampah) untuk daerah yang memang produksi sampahnya massive, dll. Pemberdayaan SDM pada masing-masing Pembangkit Listrik Daerah Terpencil (PLDT) seharusnya bisa menjadi satu wacana yang tidak mustahil mengingat banyak sekali tenaga teknik di Indonesia yang pintar. Pertanyaan saya, apakah hingga sekarang sudah ada wacana PLDT oleh pemerintah?

Selain alasan ekonomis (karena infrastruktur yang tidak terlalu mahal), penggunaan SEA bisa digunakan untuk memperbaiki kemandirian suatu negara atau daerah. Di benak saya, kemandirian daerah ini juga sebagai aset untuk menuju kemandirian nasional yang merata. Selain itu, SEA juga untuk mempebaiki lingkungan akibat emisi CO2 yang dihasilkan oleh pembangkit konvensional. Semakin menaiknya pertumbuhan pembangkit listrik berbasiskan SEA ini juga setidaknya bisa menjadi salah satu momentum untuk mengarahkan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen untuk impor energi dan penonton bagi perkembangan SEA di dunia. Namun, dukungan terbesar selain SDM dan industri adalah pemerintah selaku stake holder pertama yang harus memberikan concern lebih dengan kebijakan-kebijakan SEA di Indonesia.

Untuk menutup perbincangan mengenai Energi Terbarukan/Energi Alternatif/Sumber Energi Alternatif (SEA), saya akan kutipkan perkataan dari aktivis lingkungan yang concern tentang isu-isu tambang (Siti Maimunah) yang menurut saya menarik untuk di bookmark. Beliau berkata seperti ini, “Jika bicara perubahan iklim, jika Indonesia tak jalankan energi terbarukan maka 2030, Indonesia akan jadi pengemis (energi) terbesar di dunia”. Mau?

Mari berbicara Energi yang Agak Menggelitik

The Wall Street Journal. Pernahkah terpikir bahwa 8 tahun sebelum terbitan pertama “The Wall Street Journal” dirilis, seorang Lord Kevin (salah satu ilmuwan abad ke-19) melalui indo.wsj.com mengatakan “Dunia tak lama lagi akan kehabisan sumber daya energi terpenting akibat pasokan yang “kian melemah.

Saya agak tergelitik dengan perkataannya tersebut. -Masih pada sumber yang sama- Peringatan itu menjadi contoh yang baik mengenai bagaimana “masa depan energi” dapat mengacaukan prediksi terbaik dari platform “energi masa kini”. Contoh lain terus bermunculan. Enam tahun lalu, Amerika Serikat (AS) menyiapkan $100 miliar per tahun untuk mengimpor gas alam cair alias LNG, akibat pengelolaan gas domestik kian mahal dan keberadaannya kian langka. AS dua tahun lagi menjadi pengekspor LNG, sementara industri Eropa bermigrasi ke AS demi memanfaatkan gas alam murah. Pada 2021, AS akan menjadi tiga teratas pengekspor LNG dunia. Dua pelajaran dapat dipetik: “Kejutan” di sektor energi datang dan berulang. Pasar pun berposisi penting. Jadi, dengan mempertimbangkan faktor kejutan dan pasar, akan berwujud apa dunia energi 20 tahun mendatang? Jawaban paling mungkin, dilihat dari perspektif terkini: “lebih besar–tetapi tak jauh berbeda”.

Contoh di atas, setidaknya menggambarkan bahwa ternyata pemakaian sumber daya energi memunculkan energi baru saat energi tersebut sudah mulai menipis. Gambaran AS mengenai LNG diatas sangat gamblang, bahwa ketika 2021 dan terwujud AS sebagai tiga teratas pengekspor LNG di dunia, seberapa jauh efeknya bagi negara-negara eropa bahkan negara berkembang? Apakah dengan terbukti pengelolaan gas yang semakin mahal dan keberadaan yang semakin langka menjadikan AS sebagai trend setter nasionalisasi SEA di masing-masing negara?

Daniel Yergin, wakil presiden direktur IHS (perusahaan yang bergerak di bidang penelitian dan informasi) mengatakan bahwa ternyata ada alasan yang paling pas menggambarkan bagaimana percepatan energi terbarukan dapat tercapai adalah karena dipicu oleh serangkaian peristiwa: “cuaca buruk” yang terjadi dalam beberapa tahun, yang mendorong konsensus lebih besar mengenai risiko nyata perubahan iklim; dan krisis keamanan serius yang mengganggu pasokan minyak. Nah dalam situasi yang semacam itu, (pemerintah) terdesak oleh masyarakat yang cemas, akan memaksa percepatan penerapan kebijakan baru. Pertanyaan saya selanjutnya adalah, “Apakah harus, pemerintah menetapkan kebijakan baru tersebut menunggu adanya “cuaca buruk” akan pasokan minyak atau energi fosil yang semakin menipis”? Atau hanya akan menjadi pengimpor mania masalah energi di masa yang akan datang?

Penutup

Keberadaan energi yang semakin menipis terkait pasokan energi fosil, menjadi satu ide tersendiri bagi PLN dan juga pemerintah sebagai stake holder utama untuk segera memasyarakat-kan SEA di Indonesia. Selain bertujuan menghijaukan negeri dengan pengurangan CO2 akibat hasil dari pembangkit konvensional, kemandirian nasional juga dapat diwujudkan dengan cara mendukung otonomi daerah masalah pasokan energi listrik mereka. Semoga dari hasil kajian singkat mengenai Ide Kecil untuk PLN, Menuju Hari Listrik Nasional ke-69, bisa membuka wacana PLN sebagai salah satu perusahaan terbesar penyedia listrik nasional untuk semakin aktif terhadap perubahan dan bisa menjadi pendorong pemerintah dan sektor-sektor ekonomi lainnya untuk semakin maju di masa yang akan datang. Semoga, PLN menjadi lebih baik dan maju!! Amiiin. . 

Terima Kasih.

*Artikel ini diikutsertakan dalam lomba blog “IdeKU Untuk PLN ” | (Triyoga Adi Perdana) | Jakarta, 17 Oktober 2014

Author: Triyoga AP

Salam kenal, panggil saja Yoga. Suka travelling dari dulu (kebanyakan solo backpacker). Suka fotografi (meskipun bukan profesional). Kadang-kadang mengisi waktu luang dengan naik gunung, camping ceria, gowes, trail running, sama woodworking. Di sela-sela kegiatan itu, saya juga masuk jamaah penyeduh kopi mandiri di rumah. Kebanyakan manual brewing. Semoga dapat bertemu di dunia nyata. Cheers!! :)

6 thoughts on “Ide Kecil untuk PLN, Menuju Hari Listrik Nasional ke-69”

Yuks!! Ngobrol di mari.

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: